Edhy Prabowo: Selama Setahun Jadi Anggota DPR, Bisa Kumpulkan Fulus Rp.5 Miliar

Eramuslim.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membantah telah membeli barang-barang mewah menggunakan uang dari keuntungan perusahaan kargo ekspor benur.

Edhy mengaku memiliki penghasilan besar khususnya saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Awalnya, jaksa mengklarifikasi Edhy terkait keterangan mantan sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin yang menyebut pembelian tanah di Desa Cibodas, Kutawaringin, Kabupaten Bandung berasal dari rekening komisaris PT ACK, Achmad Bahtiar dan Amri. Edhy pun membantah keterangan itu.

“Saya tidak tahu itu uang dari Achmad Bahtiar atau Amri, yang saya yakin saya memiliki uang yang dipegang Amiril,” kata Edhy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Edhy Prabowo mengaku sama sekali tidak tahu ada uangnya yang dikelola Amiril berasal dari rekening komisaris PT ACK. Dia juga menyebut belanja barang-barang mewah selama kunjungan kerja di Amerika Serikat menggunakan uangnya yang dipegang Amiril.

“Saya merasa itu uang saya dan tidak tahu ada dari PT ACK,” ungkapnya.

Edhy lantas menjelaskan dari mana sumber penghasilan yang ia dapat untuk membeli tanah dan sejumlah barang mewah lainnya. Dia mengaku telah mengumpulkan uang sejak menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Pertama saya jadi anggota DPR RI satu periode di periode kedua itu saya cukup menabung saya yakin ada lebih dari Rp 10 juta uang itu dari dia, dari perjalanan-perjalanan dinasnya, dari kunjungan kerjanya, sekali kunjungan kerja yang 5 kali setahun itu hampir Rp 400 juta ke Sumsel.