Efek Domino PPN Sembako: Pertumbuhan Ekonomi Turun, Kemiskinan Naik

Eramuslim.com – Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako ditolak Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Di dalamnya, terdapat nilai PPN sembako yang menurutnya cukup besar dan bakal memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat.

“Sebelumnya itu kan (sembako) tidak dikenai PPN. Tapi kalau saya lihat di draf KUP-nya, PPN-nya menjadi lima persen. Lima persen itu kan besar sekali,” ujar Tauhid saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/6).

Gagasan menolak rencana PPN sembako ini, disampaikan Tauhid lantaran memberikan efek domino bagi perekonomian dalam negeri dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebutkan tiga dampak yang kemungkinan timbul akibat kebijakan PPN sembako tersebut. Di mana yang pertama adalah menurunya pertumbuhan ekonomi Indonesia karena konsumsi masyarakat yang menurun.

“Dari segi konsumsi, makanan dan minuman di luar restoran sumbangannya ke perekonomian cukup besar. Sekitar 23 persen. Jadi kalau itu terjadi kenaikan, pengaruh ke pertumbuhan ekonomi akan luar biasa. Akan menurun,” papar Tauhid.

“Karena orang akan mengurangi volume konsumsi akibat itu. Kalau konsumsi turun maka para produsen juga akan menyeimbangkan produksinya. Kalau produksinya turun, otomatis pendapatan para pelaku usaha dan rantai tata niaga akan mengalami penurunan, dan otomatis pendapatan akan turun,” sambungnya.