Effendi Ghazali: Yuk Buka-Bukaan, Siap Dipidanakan dan Pidanakan Semua Yang Lalai

Eramuslim.com – LEPAS dari ini sebuah tragedi, bahwa jumlah para “pahlawan” di TPS (KPPS) terus bertambah, seorang teman saya bertanya, bukankah ini bisa juga manajemen isu sehingga perhatian publik tidak lagi pada ketidakjujuran pemilu?

Yang gugur itu adalah para “pahlawan” tapi mereka pasti tidak mau kalau pemilu yang mereka perjuangkan akhirnya dikuasai ketidakjujuran. Doa kita untuk mereka yang menjadi “pahlawan” dan keluarga yang ditinggalkan.

Sekarang yuk, siap, kita buka-bukaan, kita usut siapa saja yang bisa kena pidana. Termasuk kalau pengusul Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan dikabulkan bisa kena pidana, kami siap. Walau sebenarnya harus dicatat, kami, sebagai pengaju JR justru adalah pihak yang sadar akan kekacauan yang hampir pasti ditimbulkan oleh pemilu serentak yang didesain menjadi 2 Kubu.

Jadi sejak Juli 2017 setelah UU Pemilu diloloskan DPR, KAMI SUDAH MEMINTA PEMILU SERENTAK DIBATALKAN dan KEMBALI KE PEMILU SEBELUMNYA.

Bagaimana dengan para Hakim MK, siap juga kan kena pidana? Betapa mereka amat kokoh mempertahankan Pemilu Serentak dengan Presidential Threshold. Bahkan ketika kami meminta dibatalkan saja, tetap tidak ditanggapi.