Eggi Sudjana: Kapitra Jadi Bagian Pembela Penista Agama

Eramuslim.com – Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana menganggap salah satu pengacara Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera sebagai pembela penista agama karena menjadi bakal caleg dari PDIP.

Menurutnya, Kapitra mengabaikan fatwa Habib Rizieq yang melarang elemen GNPF dan PA 212 bergabung atau mendukung PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dinilai telah menjadi bagian dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, selaku terpidana kasus penistaan agama.

“Antum (Kapitra) sekarang sudah jadi bagian dari PDIP yang jelas ikut penista agama,” ujar Eggi lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (19/7).

Eggi mengaku kecewa dengan pernyataan Kapitra yang menyebut menjadi bacaleg PDIP bagian dari perjuangan. Saharusnya, ia berkata pernyataan Kapitra dilontarkan sebelum bergabung serta berjuang dengan Habib Rizieq, GNPF, dan PA 212.

Sebab, ia menegaskan Habib Rizieq sudah berfatwa agar tidak mendukung, bergabung, dan membela PDIP.

“Ada fatwa HRS untuk melawan dan tidak mendukung siapapun yang gabung dan bela PDIP. Karena PDIP termasuk partai yang ikut dan membela penista agama, yaitu Ahok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eggi mempertanyakan cara Kapitra jika nantinya resmi menjadi caleg PDIP di tengah adanya fatwa dari Habib Rizieq.

“Bagaimana antum mau bela agama Islam dari dalam PDIP,” ujar Eggi.

Lebih dari itu, Eggi menegaskan bakal tetap menjalin hubungan dengan Kapitra meski meski kecewa dengan hal tersebut.

“Saya sebagai sahabat antum dan sesama lawyer tidak boleh putuskan silaturahmi walaupun saya kecewa,” ujarnya.

PDIP resmi mendaftarkan Kapitra sebagai bacaleg PDIP untuk daerah pemilihan Riau II. Atas keputusan itu, Kapitra mengaku siap berjuang agar terpilih sebagai anggota legislatif. Kapitra diketahui merupakan pengacara yang aktif membela kasus-kasus hukum Habib Rizieq. [cnn]