Eggi Sudjana Resmi Dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya

Eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjemput tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6).

Berdasarkan video yang diterima redaksi, hari ini penangguhan Eggi dikabulkan setelah beberapa tokoh menjadi penjamin atau pengajuan penangguhan penahanan.

“Teman-teman semua saya dengan bang Dasco dengan bang Eggi alhamdulillah hari ini bang Eggi insyaAllah penangguhannya dikabulkan atas jaminan dari bang Dasco ada bang Lieus juga, bang Habiburrokhman,” kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko.

Sehingga, Hendarsam berterima kasih kepada para tokoh yang sudah berusaha untuk mengeluarkan Eggi dari tahanan Polda Metro Jaya.

“Makasih pak Dasco atas usahanya mati-matian bela-belain para tokoh dan masyarakat pendukung pak Prabowo,” tambahnya.

Selain itu, Eggi juga ikut bersyukur atas para tokoh yang berusaha menjadi penjamin atas dirinya.

“Dari saya khusus dengan hormat, dan karena izin Allah digerakkan hatinya bung Dasco, bung Habiburrokhman bung Henzel semua yang berupaya supaya saya bisa bebas dibales kebaikannya oleh Allah,” ucap Eggi.

Hendarsam mengajak untuk tetap setia dengan satu komando Prabowo-Sandi.

“Tetap berjuang istiqomah satu komando dengan pak Prabowo ya,” pungkasnya. [rol]