Eks Kapolda Metro: Saya Nggak Tahu Apa Salah Saya…

Eramuslim.com – Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (17/6).

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu tiba tepat pukul 10.17 dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum. Setiba di Mapolda, mereka langsung memasuki ruangan penyidik.

Namun demikian, kepada awak media Sofyan yang kini menyandang status sebagai tersangka mengaku tidak tahu kesalahan yang telah diperbuatnya.

“Saya nggak tahu apa salah saya,” tegasnya.

Sofyan mengaku datang karena dirinya merupakan purnawirawan polisi yang taat dan patuh pada hukum. Meski pada dua panggilan sebelumnya dia mangkir lantaran sedang sakit.

“Saya datang sebagai purnawirawan Polri yang taat dan patuh pada hukum, jadi saya akan penuhi panggilan-panggilan penyidik,” singkat Sofyan Jacob kepada awak media, Senin (17/6).

Sofyan dilaporkan oleh seseorang ke Bareskrim Mabes Polri. Pelapornya adalah orang yang sama yang melaporkan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana atas dugaan makar. Laporan di Bareskrim itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sofyan disangka telah melanggar pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto pasal 87 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Makar. [rmol]