eramuslim.com – Diperlukan ketegasan luar biasa dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung (MA) dalam upaya memberantas korupsi yang semakin parah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, dalam sebuah potongan video yang diunggah akun X Speak_Up.
“Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya. RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim,” tulis Speak_Up dalam narasi unggahannya.
Sementara itu, Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil apabila ada strong and sustainable commitment dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.
“Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. Yang kedua Ketua Mahkamah Agung,” ujarnya.
Menurutnya, Ketua Mahkamah Agung dapat memberikan ultimatum kepada para Hakim Agung agar menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan meyakinkan.
“Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan China aja yang menerapkan hukuman mati, Indonesia juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufiequrachman menyatakan bahwa organisasi apa pun yang dibentuk untuk memberantas korupsi tidak akan mampu mencapai keberhasilan tanpa komitmen kuat dari pemimpin negara.
“Misalnya KPK yang sekarang tidak akan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Sumber: RMOL)