Enggar Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aneh!

“Kita ngeri memperhatikan gebrakan Mendag yang penuh kontroversi. Kenapa (sikapnya) semakin mundur, juga permen-permen lain yang selalu sangat bertentangan dengan Undang-Undang,” tambah Nasim Khan.

Baginya, Enggar kurang mempertimbangkan aspek agama, sosial, hukum, dan ekonomi dalam membuat sebuah kebijakan.

“Kalau label halalnya ditiadakan, pemerintah (Kemendag) sepertinya kurang mempertimbangkan kondisi mayoritas rakyat Indonesia sebagai pemeluk agama Islam, tentunya mereka membutuhkan jaminan makanan yang halal. Karena ini menyangkut keyakinan. Jangan nabrak-nabrak,” ujar Nasim.

Bagi Wakil Ketua MPR Fraksi PKB ini, aturan meniadakan kewajiban label halal dalam produk impor hewan berpotensi memantik masalah baru. Seperti menabrak aturan jaminan halal yang sebelumnya sudah diterapkan pemerintah.

Kemudian dari sisi ekonomi, juga akan mengancam pasar daging halal lokal.

“Daging halal akan terancam, produk industri halal dan turunannya akan terancam,” papar Nasim.

“Presiden sudah saatnya ambil alih untuk urusan khusus masalah kebutuhan pokok dan pangan (label halal),” tandasnya. (Rmol)