Epidemiolog: Indonesia Sudah ‘Herd Stupidity’ Atasi Pandemi

“Makanya Indonesia itu herd stupidity. Herd kan komunal, kebodohan bersama. Itu artinya kebodohan bersama. Sudah tahu mudik dilarang, masih pergi. Udah tahu mudik bisa meningkatkan kasus, tidak dilarang dengan ketat. Ya baik pemerintah maupun masyarakat sama-sama abai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pandu mengibaratkan kondisi pandemi di Indonesia saat ini seperti rumah yang mengalami kebocoran atap saat hujan turun. Dalam kondisi itu, seharusnya langkah terbaik adalah memperbaiki atap agar hujan tidak masuk dan membuat banjir.

“Kasus Covid-19 (ibarat) kan air, kalau atap kita bocor, air masuk ke rumah kan. Seharusnya kan atap diperbaiki, tapi kita enggak boleh memperbaiki atap, hanya bisa pasang ember mengatasi banjir akibat hujan,” ujarnya.

Pandu menyebut perbaikan atap itu seperti pengetatan aktivitas masyarakat. Menurutnya, pengetatan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta saat awal pandemi Covid-19 terbukti mampu menurunkan kasus.

“Semuanya kerja di rumah, seperti PSBB zaman dulu, kita enggak usah pakai kata lockdown, PSBB seperti di masa Pak Anies, itu udah terbukti menurunkan kasus. Tapi kita hanya bisa menyediakan ember menampung hujan. Ya hujannya terus, lama-lama banjir rumah kita,” kata Pandu.

Diketahui, kasus positif Covid-19 secara nasional bertambah 13.737 pada hari ini, Minggu (20/6). Kini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Tambahan kasus mencapai 13 ribu lebih tersebut menjadi yang tertinggi sejak empat bulan terakhir.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.792.528 orang telah sembuh. Jumlah pasien yang sembuh itu bertambah 6.385 dari hari sebelumnya.

Sementara itu, sebanyak 54.662 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus corona bertambah 371 dari kemarin.

Sejumlah pihak pun menyerukan agar pemerintah kembali menerapkan PSBB bukan lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin masif. Beberapa lainnya menyarangkan pemerintah lockdown regional. (*)