Fadli Zon: Omnibus Law Gagal Sejahterakan Buruh

Eramuslim.com – Omnibus law UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja tidak berjalan sesuai harapan, yang awalnya diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh.

Begitu dikatakan anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, dalam serial Roundtable Discussion of Omnibus Law Sesi II bertema “PHK Marak, Pesangon Rendah, Kerja Kontrak Merjalela”, Jumat (7/5).

“Apakah dengan UU Cipta Kerja kesejahteraan buruh meningkat? Rasanya tidak demikian,” ujar Fadli Zon.

Menrut Fadli, adanya UU Cipta Kerja justru menyebabkan persoalan baru bagi kelas buruh.

“Terbukti setelah sekian lama, kita tidak melihat UU Cipta Kerja ini menciptakan (lapangan) kerja. Tapi justru makin banyak pengangguran, PHK, persoalan pesangon dan outsourcing,” terangnya.

Belum lagi, lanjutnya, belakangan ini angkatan kerja di Indonesia harus menerima kenyataan bahwa pemerintah justru menerima banyak tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.

“Soal masuknya tenaga kerja asing, kalau itu skill workers yang kemampuannya tidak bisa ditemui di tenaga kerja lokal, itu bisa kita maklumi,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

“Tapi yang datang kan dalam skema donkey project, itu kan dipukul rata baik skill workers atau pekerja kasar, dan ini yang harus menjadi perhatian bagi kita semua,” pungkasnya. [RMOL]