Fahri Hamzah: Kasus Kaesang Dihentikan, Polri Juga Wajib Hentikan Kasus Habib Rizieq

Eramuslim –Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta kepolisian untuk segera menghentikan kasus-kasus yang menyeret sejumlah tokoh aksi Bela Islam dan GNPF-MUI. Termasuk diantaranya Imam Besar FPI Habib Rizieq dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ust. Al Khathath, karena tidak ada bukti kuat.

Pernyataan ini dilontarkan Fahri Hamzah menyikapi sikap Polri yang menghentikan kasus pelaporan Muhammad Hidayat terkait video putera bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, yang dianggap berisi penodaan kepada agama dan mengandung ujaran kebencian.

“Bebasin aja semua, nggak perlu mengarang-ngarang kayak Habib Rizieq. Segalanya nggak usahlah kasusnya diusut. Ngga ada (bukti) kok tapi diada-adain” ujar Fahri Hamzah di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (6/07).

Fahri Hamzah meminta Kepolisian untuk tidak terseret hasil politik pasca-Pilkada DKI Jakarta yang berhasil menumbangkan Ahok dari kursi gubernur.

“Itu makanya saya menghimbau agar kepolisian memang berhenti ditarik atau diseret oleh hasil-hasil politik terutama pasca Pilkada DKI. Kembali normal makanya saya usulkan,” ucap Fahri Hamzah.

Dengan menghentikan kasus pelaporan yang menyeret Kaesang, Fahri meminta kepolisian juga tidak boleh lagi mengusut kasus-kasus yang menyeret sejumlah tokoh Aksi Bela Islam GNPF-MUI.

Perlu diketahui bahwa Mabes Polri melalu pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan tidak akan memproses laporan Muhammad Hidayat terkait video Kaesang Pangarep.

“Saya tegaskan (laporan) itu mengada-ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu,” ujar Syafruddin di Mabes Polri pada Kamis (6/07) seperti dilansir Kompas. (PI/Ram)