Fahri Ingatkan Jokowi: “Dulu Katanya ada aturan Tak Boleh Lebih dari 400 Undangan”

Eramuslim – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut mengomentari pernikahan puteri satu-satunya Presiden Jokowi. Dalam pernyataaannya, politisi PKS ini mengingatkan kembali surat edaran yang menyatakan pejabat pusat dan daerah untuk tidak tidak boleh mengundang lebih 400 undangan.

“Saya diundang, cuma kan saya piket. Saya kirim bunga saja sebagai perwakilan,” ujar Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/11), yang tidak bisa menghadiri undangan pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.

Fahri menjelaskan bahwa dirinya masih harus menjalani piket pimpinan DPR di masa reses tahun sidang ini.

“Cuma kan dulu katanya tidak boleh mengundang pejabat lebih dari 400. Ada katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Kalau sekarang itu kayak lebih gitu loh,” tukas Fahri melancarkan kritik pesta pernikahan putri Presiden Jokowi.

Menurut Fahri, bukannya tidak menghormati adat dan budaya. Namun, dia menjelaskan semestinya pesta dilakukan secara sederhana saja.

“Saya mohon maaf ya, saya bukan tidak menghormati adat dan budaya, tapi menurut saya mbok ya sederhana sajalah,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan, sederhana itu misalnya membuat pesta kecil di rumah dengan mengundang teman-teman.

“Sekarang kan ada Twitter, ada Vlog, pakai itu sajalah (beritahu) anak gua lagi kawin nih. Itu asyik saja, make it fun begitu loh, bikin asyiklah yang begini-begini,” ungkapnya.