Faisal Basri Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terkait UU IKN, ‘Saya Tidak Anti Pemindahan Ibu Kota, Tapi… ‘

faisal basri

eramuslim.com – Faisal Basri, seorang Ekonom Senior berencana untuk mengajukan gugatan uji materi (yudicial review), terkait undang-undang Ibu kota negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi juga bersama beberapa orang lainnya.

“Saya berlima akan berusaha ini [UU IKN] dibawa ke judicial review, tapi belum tahu waktunya kapan,” ujar Faisal.

Menurutnya, pengesahan UU IKN ini terbilang sangat tergesa-gesa, ia juga mengatakan bahwa sebenarnya masih banyak masalah yang lebih penting untuk dibahas dan dipikirkan pemerintah, daripada pemindahan ibu kota negara.

“PKS sama dengan saya tidak anti pemindahan ibu kota. Tapi kita siapkan rencana induk yang bagus, melibatkan masyarakat. Mungkin 10 tahun ke depan setelah tantangan besar bisa kita urai (baru membahas pindah IKN),” ucap Faisal, yang dikutip dari Solopos.com pada Selasa, 18 Januari 2022.

Ia juga menilai bahwa, pemindahan ibu kota bukanlah suatu hal yang mendesak untuk dilakukan saat ini. Apalagi jika dilihat pada realitanya masyarakat Indonesia 52 persen, terdiri dari golongan rentan miskin,  nyaris miskin, dan miskin ekstrem.