Fakta-fakta Kematian Wabup Sangihe yang Dinilai Janggal

Harmen mengatakan, setelah keluar darah, ada seorang pramugari yang meminta bantuan. Menurut dia, pramugari tersebut menanyakan apakah ada dokter atau tenaga medis yang ikut dalam penerbangan itu.

Kata Harmen, karena ada dokter, Wabup Helmut langsung dibawa ke bagian belakang untuk mendapatkan penanganan medis.

“Pas itu pramugari langsung meminta tolong jika ada dokter atau paramedis yang ikut dalam penerbangan ini. Jadi langsung diarahkan ke bagian belakang pesawat. Saat itu nadi Bapak dipompa supaya ada pernapasan, tapi Bapak memang ndak ada respons. Terus mereka mengecek nadi Bapak, kan mau tahu detak jantung, tapi mulai melambat,” jelasnya.

Harmen saat itu duduk di samping Helmut. Tindakan terakhir yang diambil dokter di dalam pesawat yaitu diberikan suntikan guna memacu jantungnya. Namun nadinya tak ditemukan akhirnya pemberian suntikan dibatalkan.

“Jadi tindakan terakhir dari dokter itu mau suntik adrenalin untuk pacu jantung. Cuma pas cari nadi Bapak, karena mungkin Bapak sudah kolaps, sudah tak dapat nadi Bapak. Cari beberapa tempat tidak dapat, jadi mereka batalkan itu suntik. Jadi keterangan dokter di pesawat cuma itu yang bisa dibuat, kemudian alat-alat tidak ada yang memadai sambil menunggu turun di Makassar masih 30 menit lagi untuk landing,” ujar dia.

Tak lama setelah landing, Wabup Helmut langsung ditangani pihak dokter dari Bandara Hasanuddin, Makassar. Menurutnya, setelah memeriksa, dokter kemudian menjelaskan Wabup Helmud telah meninggal dunia.

“Pas tiba di Makassar, dokter karantina kesehatan naik di pesawat cek kondisi Bapak. Memang, waktu di pesawat, kedua dokter sudah periksa tangan Bapak mulai pucat. Sampai di ruangan masih diperiksa lagi. Menurut pandangan medis, gejala-gejala itu tandanya orang sudah meninggal,” katanya.

Wabup Sangihe Pernah Tolak Tambang

Diketahui, Wabup Sangihe Helmut Hontong sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat pembatalan izin tambang itu dikirim Helmut atas inisiatif pribadi, bukan mengatasnamakan Pemkab Sangihe.

“Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi,” kata Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/6).

Surat pembatalan izin tambang itu diketahui dikirim Helmut kepada Kementerian ESDM pada 28 April lalu.

Selaku Sekda Sangihe, Harry mengaku tidak tahu banyak tentang isi surat tersebut. Malah surat itu baru diketahui setelah viral di media sosial (medsos).