Fakta Sejarah: Umat Islam Itu Penjaga Kebhinekaan Sejak NKRI Berdiri

aksi-212-monasEramuslim.com – Berbicara mengenai Kebhinekaan seharusnya melihat sejarah perjalanan bangsa ini, sejak masa memperjuangkan kemerdekaan, masa mempertahankan kemerdekaan hingga masa mengisi kemerdekaan.

Bagaimana Pancasila bisa ada hingga saat ini, dan tetap menjadi lambang negara, walaupun sejarah mencatatkan kebesaran hati umat Islam yang rela menghapuskan kalimat “Ketuhanan dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” yang termaktub dalam piagam jakarta, dan cukup menuliskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam pancasila.

Bangsa ini juga telah mencatatkan bagaimana kalimat takbir ‘Allahu Akbar’ menjadi kalimat yang mampu menggerakkan jiwa kepahlawanan para pejuang pada peristiwa 10 November di Surabaya untuk mempertahankan kemerdekaan.

Selanjutnya pada masa pemberontakkan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia yang dilakukan pada tahun 1926, 1948 dan 1965, Umat Islam melalui ulama dan para santrinya dipondok pesantren lah yang telah tercatatkan dalam sejarah di negeri ini menjadi korban kebiadaban atas pemberontakkan yang terjadi.

Apakah umat Islam itu lantas memaksakan kehendaknya? untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam?, Apakah umat Islam ingin bangsa ini mengakui semua jasa dan perjuangan umat yang telah diberikan? satu jawaban untuk semua pertanyaan itu yaitu TIDAK.

Umat Islam sejak negeri ini berdiri sudah menjadi umat yang toleran, selalu siap merangkul semua bagian dan siap duduk bersama; dengan tidak memandang agama, etnis, suku dan asalnya darimana.

Namun mengapa kini banyak pihak yang seolah memojokkan dengan jualan Umat ini seolah tidak toleran dan berencana menghancurkan kebhinekaan bangsa ini.

Apakah mereka lupa Bagaimana sejarah negeri ini berdiri? Jangan melupakan Sejarah!

Mereka yang berkoar koar tentang kebhinekaan dan Nasionalisme dan lalu memojokkan Umat saat ini, mungkin belum lahir dan tidak termasuk dalam perjalanan panjang sebuah sejarah tentang bagaimana negeri ini berdiri.

Aksi 2 Desember 2016 kemarin telah memberikan bukti, Umat Islam sebagai umat yang Mayoritas masih mampu memberikan rasa aman, rasa nyaman bagi semua.

Tidak ada kerusakan yang ditimbulkan, karena umat ini adalah umat yang rahmatan lil’alamin; rahmat bagi semua alam, yang sadar bagaimana pentingnya persatuan, kedamaian dan menghargai perbedaan.

Umat Islam hanya menginginkan hak atas keadilan dan penegakkan hukum, yang sudah dilengkapi dengan adanya bukti bukti pelanggaran hukum penodaan agama.

Yang dinistakan adalah agama Islam, apakah salah kalau mereka meminta hak keadilan dimata hukum atas pelanggaran tersebut?

Apakah pantas karena Umat menuntut hak beragamanya untuk jangan dinistakan, lantas mereka (umat Islam) dikatakan tidak toleran dan menghancurkan kebhinekaan.

Tidak akan ada asap kalau tidak ada api, jangan hanya mengusir asap tanpa mau menangkap sumber apinya.

Karena sejarah telah mencatatkan, bahwa umat ini telah menjaga kebhinekaan sejak negeri ini berdiri.

Jangan Pernah ajari soal kebhinekaan ketika diri anda masih memperjuangkan kepentingan sejumlah taipan dan bagian kepentingan politik sang penista agama; Ambigu kok dipelihara. (ts/lingkarannews)