Fatwa Haram NU Soal Pembangunan PLTN Muria, Didukung Walhi

Keputusan para kyai dari Nahdlatul Ulama mengeluarkan fatwa haram terhadap rencana pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di kawasan Semenanjung Muria, Jawa Tengah mendapat dukungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad, fatwa NU itu sangat tepat, karena pembangunan PLTN Muria lebih banyak dampak negatifnya, dibanding nilai positifnya.

Ia mengatakan, ada beberapa dampak negatif yang harus menjadi perhatian, pertama 83 persen wilayah Indonesia rawan bencana, sehingga agak kurang tepat untuk membangun PLTN. Dan yang kedua, kemampuan teknologi yang rendah, sehingga faktor human error selalu dijadikan alasan, apabila terjadi bencana, sedangkan yang ketiga, PLTN membutuhkan uranium, sehingga menimbulkan ketergantungan akan uranium.

"Sekarang yang memiliki uranium adalah negara Australia, itu artinya akan mengalami ketergantungan dan sangat tidak baik untuk kedaulatan energi nasional, "jelasnya dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin(3/9).

Lebih lanjut Chalid menegaskan, limbah reaktor nuklir sangat berbahaya bagi keselamatan manusia, dan sampai saat ini tidak ada satu negara pun didunia yang berhasil mengelola limbah nuklir tersebut.
Ia meminta, pemerintah mempertimbangkan lagi usulan rencana pembangunan PLTN Muria, sebab krisis energi yang dialami oleh Indonesia tidak harus diselesaikan dengan pengembangan energi nuklir yang masih banyak dampak negatifnya.

"Saya kira krisis energi yang dialami Indonesiadigembar-gemborkan oleh pemerintah, tidak harus dijawab dengan nuklir, "tukasnya

Selain penolakan dari sekitar 100 Kyai NU Jawa Tengah, yang menganggap pembangunan PLTN Muria lebih banyak mudharat, ketimbang untuk kemaslahatan bagi masyarakat. Pada Sabtu (1/9) lalu sekitar seribu orang yang sebagian besar masyarakat Jepara turun ke jalan menolak pembangunan PLTN Muria.(novel)