FBI Turun Tangan Hadapi ‘Kesaktian’ Setnov

Eramuslim.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti kuat untuk segera menjerat ulang Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-El). Bukti kuat itu disebut hasil dari penyidikan yang dilakukan FBI terhadap saksi kunci Johannes Marliem.

KPK Bermodalkan temuan FBI terkait pemberian Johannes Marliem berupa jam tangan mewah senilai Rp1,6 Miliar kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Penegasan itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.

“Ini juga sebenarnya semakin menguatkan bahwa bukti yang ada terkait indikasi korupsi E-KTP sangat kuat, meski bukti yang kita ajukan tersebut kemudian selama masa persidangan praperdilan kemarin secara formil sejumlah temuan itu tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap SN,” ujarnya di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Namun pihaknya menghormati keputusan Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada persidangan praperadilan atas pemohon Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka KTP-El dan juga mengabulkan beberapa poin penting lainnya.

“Putusan praperadilan mau tidak mau wajib kita hormati, kita terima dan setelah ini KPK dalami lebih lanjut aspek formalitas maupun materil dari KTP Elektronik dan kita akan proses pihak lain. Bukti dan kerja sama FBI jadi salah satu faktor penentu agar makin perkuat penanganan kasus KTP Elektronik yang kita lakukan,” ungkap Febri.