Ferdy Sambo Beri Perintah Bunuh Brigadir J Dikarenakan Menjaga Kehormatan, Gus Umar: Lalu untuk Apa Ada Hukum?

eramuslim.com – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadad Hasibuan mengomentari motif pembunuhan brigadir J.

Sebelumnya Arman Hanis kuasa hukum Keluarga Ferdy Sambo menyebut jika alasan kliennya menghabisi Brigadir J dikarenakan menjaga kehormatan keluarga.

Pernyataan itu pun ditanggapi oleh Gus Umar. Ia mempertanyakan apakah menjaga kehormatan dengan membunuh manusia.

“Apa menjaga kehormatan harus membunuh? Kalau setiap menjaga kehormatan hrs membunuh lalu utk apa ada Hukum?” ucap Gus Umar dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Rabu (10/8/2022).

Arman Hanis selaku pengacara Irjen Ferdy Sambo angkat bicara usai klienya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana dikabarkan, Kapolri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam tersebut dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polri telah menetapkan empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM.

Mengenai hal tersebut, Arman hanis mengatakan jika tindakan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo ada motif yang kuat.

“Apapun yang diperbuat oleh klien kami, tentunya pasti ada motif yang sangat kuat,” ucap Arman Hanis Pada Rabu (10/8/2022).

Lanjutnya, ia meyakini jika mantan Kadiv Propam tersebut memiliki sifat tanggung jawab dalam kejadian yang terjadi.

“Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan maaf kepada masyarakat, apa yang terjadi terhadap kasus ini.

“Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan kepada seluruh masyarakat yang berdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” ungkapnya.