FinCEN Files Bocor, 20 Bank di Indonesia Disebut Terlibat Pencucian Uang

Eramuslim.com – Dokumen laporan bank-bank besar dunia yang disetor ke intelejen Amerika Serikat (AS) bernama FinCEN Files bocor di kalangan media internasional.

Ribuan lembaran dokumen yang diajukan sejumlah bank di Negri Paman Sam untuk diinvestigasi oleh Jaringan Intelejen Penegakan Kejahatan Keuangan AS (Financial Crimes Enforcement Network/FinCEN) tersebut juga ramai diperbincangkan di Tanah Air.

Salah satu yang turut menyampaikan pendapatnya ialah aktivis Haris Rusly Moty, yang disampaikan melalui akun Twitternya, @motizenchannel, Selasa (22/9).

Dalam postingannya tersebut, Rusly Moty meminta agar stakeholder terkait pemerintahan ikut mendalami data-data keuangan perbankan dunia yang bocor tersebut.

Pasalnya, dokumen itu memperlihatkan adanya transaksi janggal bank-bank besar dunia yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang. Di mana isi dari FinCEN Files itu totalnya mencapai 2.657 dokumen. Namun didalamnya terdapat 2.100 laporan aktifitas mencurigakan (Suspicious Activity Report/SAR).

“Terlepas dari perhatian terkait kegagalan kepemimpinan Jokowi dalam penangan Covid, perlu juga cermati bocoran skandal keuangan dari FinCEN yang sebutkan 20 bank di Indonesia terlibat cuci duit, skandal Sukhoi, Trimarga (2011-2013) hingga Haji Isam,” demikian Rusly Moty.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.100 laporan aktifitas mencurigakan yang diajukan bank-bank di AS ke FinCEN tercatat antara tahun 2000 dan 2017, dan mencakup transaksi senilai 2 triliun dolar AS atau sekitar Rp 29.400 triliun (kurs Rp 14.700 per dolar AS).