FPI Masuk Daftar Organisasi Hitam Facebook, Slamet Maarif Curiga Ulah Rezim Jokowi

FPI Masuk Daftar Organisasi Hitam Facebook, Slamet Maarif Curiga Ulah Rezim Jokowi

 

eramuslim.com –  Nama organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam atau FPI masuk dalam kategori ujaran kebencian menurut daftar yang dirilis Facebook. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni/PA 212 Slamet Maarif curiga kalau hal tersebut dikarenakan ada campur tangan dari pemerintah.

Slamet menduga kalau pemerintah sudah membisiki Facebook supaya mencegah adanya postingan soal FPI maupun sang pentolan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia meyakini kalau Facebook tidak tahu alasannya memasukan FPI dalam kategori kelompok ujaran kebencian.

“FB sangat diduga dapat masukan dari rezim sekarang. Tapi saya yakin kalau FB ditanya bahayanya apa dia tidak tahu dah. Kacau kalau perbedaan pandangan dan pendapat dianggap bahaya di negara yang katanya demokrasi,” kata Slamet kepada Suara.com, Rabu (13/10/2021).

Slamet mengatakan kalau pihaknya sudah mencium adanya pemblokiran itu sejak lama. Pasalnya, ia mengetahui postingan soal FPI ataupun HRS kerap diturunkan/take down.

“Sudah lupa seingat saya sejak muncul 212 tahun 2016,” ujarnya.

Sebelumnya, nama FPI masuk ke dalam daftar organisasi berbahaya versi Facebook. FPI dikategorikan sebagai kelompok yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.

Hal tersebut tertuang dalam sebuah daftar dengan judul “Facebook Dangerous Individuals and Organizations List” yang dikutip Suara.com, Rabu (13/10/2021). Menurut penjelasannya, daftar tersebut berasal dari internal Facebook yang digunakan untuk mengatur postingan-postingan di platform.

Munculnya daftar tersebut juga berasal dari kekhawatiran masyarakat atas keberlangsungan moderasi pada laman Facebook.