FPI Minta Pemerintah Kirim Surat Resmi ke Arab Saudi untuk Kepulangan Habib Rizieq

Eramuslim – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman geram dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyatakan tak ada pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Dia bahkan sampai menyebut negara abal-abal karena tak ada langkah nyata dari pemerintah untuk menjamin kepulangan Habib Rizeq dari negara Arab Saudi.

Langkah itu dimaksudkan, sebagai bentuk kepastian bahwa negara memang tak melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq. Petinggi FPI ini sebelumnya mengklaim tak bisa kembali ke tanah air karena masih berstatus ditangkal.

“Ini negara seperti negara abal-abal saja, berhenti sampai statement. Seharusnya pemerintah menulis surat resmi ke kerajaan Saudi. Dan nyatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Indonesia mempersilahkan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clear-in status Habib Rizieq,” katanya kepada TeropongSenayan melalui sambungan aplikasi pesan, Kamis (27/2/2020).

Pernyataan Yasonna saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat awal pekan ini menyebut Dirjen Imigrasi Kemenkumham tak melakukan pencekalan terhadap Rizeq Shihab. Hal itu menyusul saat anggota komisi III dari fraksi Gerindra Muhammad Syafi”i mempertanyakan kesulitan Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Yasonna lalu menjawab selama ini pemerintah tidak pernah menghalang-halangi atau melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Dia menegaskan, jika Habib Rizieq ingin kembali ke Indonesia, maka dipersilahkan untuk pulang. “Kalau dia mau pulang ya pulang saja,” tegas Yasonna dalam rapat tersebut.

Akan tetapi, Munarman kecewa atas ucapan Yasonna tersebut. Menurutnya, Pemerintah tak bisa menganggap enteng masalah yang menimpa Habib Rizieq ini. Bagaimanapun, kata dia, Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi dan dijamin haknya, termasuk memastikan kepulangannya dari negeri Kerajaan Saudi sana.