FPI: Proses Muchdi PR Cuma Tiga Hari, Mengapa Habib Rizieq Sebulan Lebih Belum Juga Selesai

Seratus orang yang merupakan gabungan dari ormas Islam pendukung Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mereka menuntut pimpinan Kejaksaan Tinggi untuk bersikap independen dalam menegakkan keadilan terkait Insiden Monas. Mereka juga meminta agar proses hukum terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Panglima Laskar Islam Munarman, dan anggotanya segera dilanjutkan.

"Muchdi PR hanya tiga hari prosesnya, begitu Muchdi PR ditangkap tiga hari berkasnya langsung dilimpahkan kekejaksaan, tapi kenapa Habib Rizieq dkk, sudah sebulan lebih masih juga belum dilimpahkan ke kejaksaan, maupun juga ke pengadilan. Ini merupakan ketidakadilan merupakan kedzaliman, pemaksaan dan merupakan upaya-upaya untuk permainan politik yang mengorbankan umat Islam, " tegas Sekjen FPI Ustadz Sobri Lubis dalam orasinya, di depan Gedung Kejati DKI Jakarta, Rabu (9/7).

Pada saat yang bersamaan, sekitar 10 orang perwakilan peserta yang dipimpin oleh Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath berkesempatan menyampaikan asirasinya secara langsung. Mereka diterima jajaran di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, antara lain, Wakajati Sugianto, Assisten Pidana Umum Agus Riswanto, Assisten Perdata dan Tata Usaha Negara Muh. Kohar dan Kahumas Mustaming.

Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath menjelaskan, berkas Habib Rizieq itu ditolak oleh Kejaksaan, karena belum memenuhi unsur untuk bisa sidangkan, karena itu dikembaikan kepada kepolisian. Dan kepolisian harus melengkapinya terlebih dahulu, sehingga baru bisa disidangkan.

"Kita juga minta supaya minta penangguhan penahanan, kalau berkasnya sudah masuk kepada Kejaksaan, walaupun prosesnya tetap jalan terus, jadi bisa dikeluarkan. Tapi mereka menjanjikan akan ditampung dulu, " ujarnya.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya. Sambil menunggu perwakilan peserta aksi yang bertemu dengan pejabat Kejati DKI Jakarta, jamaah peserta aksi yang merupakan gabungan dari majelis taklim Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam dan juga Hizbut Tahrir Indonesia mengumandangkan tahlil, tahmid, doa-doa dan shalawat bagi Rasulullah SAW. Karena khidmatnya aksi mereka, banyak peserta unjuk rasa menitikkan air mata. Setelah menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi, para pendukung Habib Rizieq itu juga akan mendatangi Kejaksaan Agung menyampaikan tuntutan yang sama.(novel)