FPI Tuntut AS Hukum Pembuat Film Innocence of Muslims

FPI Tuntut AS Hukum Pembuat Film Innocence of Muslims

Pengunjuk rasa menuntut Pemerintah AS konsisten dengan jargon toleransi antar umat beragama yang mereka kampanyekan. Salah satu wujudnya adalah dengan memberikan sanksi kepada pembuat dan pengedar video “Innocence of Muslims” yang melecehkan Islam.

Demikian tegas Jubir FPI, Munarman, tentang maksud unjuk rasa sejumlah ormas Islam ke kantor Kedutaan Besar AS, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/9/2012). Sempat terjadi aksi lempar batu yang dilakukan massa ke arah polisi dalam unjuk rasa yang berlangsung sore hari ini.

“Mereka mempersoalkan kelompok agama lain sebagai tidak toleran, tapi ketika non-Muslim ekspresikan Islam dengan caranya sendiri itu dianggapnya biasa saja,” ujar Munarman.

Dia kemudian menyebut pembuatan dan peredaran video berjudul “Innocence of Muslims” sebagai contoh kasus. Tidak ada sanksi yang dikenakan kepada pembuat dan pengedar video yang materinya jelas-jelas melecahkan ajaran Islam.

“Kita minta mereka juga mengambil tindakan ketika ada yang melecahkan Islam, ini jelas penghinaan,” sambung pria yang berkacamata hitam dan topi warna hijau itu.

Munarman belum bersedia memberi tanggapan tentang dua orang anggota pengunjuk rasa yang berhasil diamankan polisi. Ketika ditemui wartawan, dia terlihat baru saja mengadakan pembicaraan dengan Kapolres Metro Jakpus, Kombes Yoyol, yang membentuk barikade mencegah massa merangsek ke arah Kedubes AS.(fq/detik)