Gaji TKA Cina Mencapai Rp. 434,5 Juta/Tahun

Karena itu kata Wang, investor China yang memiliki proyek di Indonesia tak mempunyai alasan untuk tidak mempekerjakan tenaga lokal. Tentu saja, mempekerjakan tenaga lokal akan lebih murah dan menguntungkan bagi investor, ketimbang mendatangkan tenaga kerja asing atau TKA China ke Indonesia.

Menurut Wang, beberapa proyek yang diinvestasikan dari China, kebutuhan tenaga kerja terampilnya belum bisa disediakan oleh Indonesia.

“Makanya perusahaan China harus menggunakan pekerja China meskipun biayanya tinggi,” ujarnya.

Wang mengungkapkan, TKA China di Indonesia bekerja di berbagai bidang. Seperti pertambangan, listrik, manufaktur, taman industri, pertanian, ekonomi digital, asuransi dan keuangan. Sedangkan lokasi kerjanya terutama di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat.

TKA China yang bekerja di Indonesia lanjut Wang, mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Sebelum datang ke Indonesia, mereka semuanya menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi.

“Seperti sertifikat pendidikan, sertifikat keterampilan dan kualifikasi lainnya, dan para TKA China itu juga sudah mendapatkan persetujuan yang diperlukan,” imbuh Wang.

Sementara itu, Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian mengungkapkan beberapa proyek kerja sama China dengan Indonesia menyediakan ribuan lapangan kerja.

Hingga akhir April saja tercatat 37 ribu warga lokal yang sedang bekerja di taman industri IMIP. Sementara itu di Kawasan Industri Weda Bay dalam proses konstruksinya telah mempekerjakan sekitar 8 ribu warga lokal.

“Seiring dengan kemajuan konstruksi proyek hingga masuk ke tahap produksi, akhirnya Weda Bay akan mempekerjakan 10 ribu warga lokal,” ungkap Xiao. (*)