Garuda Indonesia Sudah SOS

Eramuslim.com – Kondisi BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, semakin terpuruk. Terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Garuda Indonesia.

Suspensi saham ini dilakukan sejak sesi I perdagangan Jumat (18/6). Itu setelah maskapai plat merah itu mengumumkan penundaan pembayaran kupon sukuk global dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada tanggal 17 Juni 2021.

Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun merespons hal tersebut. Penghentian sementara perdagangan saham perusahaan berkode GIAA itu menjadi pertanda bahaya.

“Garuda sudah SOS,” kata Said Didu dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Jumat (18/6/2021).