Gatot Nurmantyo: Bukan Darurat Sipil, Alutsista Tempur Tidak Boleh Berikan Perbantuan

Eramuslim.com – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengkritik penggunaan kendaraan tempur (Ranpur) dalam penertiban baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) yang dilakukan Prajurit TNI di Petamburan beberapa waktu lalu. Penggunaan Ranpur tersebut dissbut tidak pada tempatnya. Sebab, saat ini, Ibukota tidak dalam kondisi darurat sipil atau darurat militer.

“Pelibatan TNI ini tidak boleh menggunakan Alutsista untuk tempur. Contoh, pesawat angkut boleh digunakan. Kapal angkut boleh digunakan. Truk boleh digunakan. Tapi Alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan perbantuan. Karena dalam kondisi tertib sipil. Belum darurat sipil atau darurat militer,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara konferensi pers pernyataan sikap KAMI (26/11/2020).

Dia mengatakan, tidak mengetahui persis alasan pengerahan pasukan TNI bahkan pasukan khusus oleh Pangdam Jaya saat itu. Tetapi, kata dia, bila keputusan Pangdam Jaya itu atas perintah panglima TNI ataupun presiden, maka sikap dan keputusan Pangdam Jaya tidak bisa disalahkan.

“Tapi kalau tidak ada perintah kita tunggu saja ada teguran atau tidak. Tapi perlu saya ingatkan bahwa doktrin TNI adalah sistem pertahanan rakyat semesta. Sehingga kalau ada yang melanggar itu, itu bukan TNI,” katanya.