Gawat, Lembaga Pemberi Utang Tak Percaya Lagi dengan Pemerintah

Eramuslim.com – Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, mengatakan, lembaga keuangan multilateral dan negara pemberi utang sudah tidak mau memberi utang kepada Indonesia. Menurut Daeng hal itu tak biasa, karena selama ini berapapun utang yang diminta Indonesia selalu diberikan.

Hal itu terlihat dari laporan Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan sepanjang kwartal I tahun 2020 utang luar negeri pemerintah menurun atau berkurang sebesar 19,117 miliar dolar AS atau berkurang sebesar Rp277,2 triliun. Ini berarti pemerintah tidak bisa lagi mendapatkan pinjaman multilateral dan bilateral baru, tapi di sisi lain pemerintah dipaksa membayar utang jatuh tempo.

“Bukan hanya tidak diberikan utang, indonesia malah dipaksa harus membayar begitu banyak utang jatuh tempo, tanpa diberi kesempatan untuk reaceduling atau penundaan pembayaran utang maupun penundaan pembayaran bunga. Padahal pemerintah dalam posisi sedang sekarat akibat tidak ada uang karena Covid-19,” kata Daeng di Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Daeng, lembaga keuangan multilateral dan negara donor bilateral telah menetapkan Indonesia sebagai middle income country, sebagaimana dinyatakan World Bank baru baru ini. Artinya bahwa Indonesia tidak lagi berposisi sebagai penerima donor, namun sebaliknya Indonesia adalah pendonor baru.