Gegara Unggah Video Mobil Patroli Ketabrak Truk, Warga Nganjuk Diperiksa Polisi

Eramuslim.com – Video mobil PJR Tol Jatim II ringsek tertabrak truk beredar di media sosial. Perekam video kecelakaan itu diperiksa polisi lalu meminta maaf.

Perekam merupakan Abdullah Affan. Ia pengemudi pikap, warga Desa Jekek, Nganjuk. Ia diperiksa polisi di Mako PJR Tol Jatim 2, Waru-Sidoarjo.

Ia diperiksa karena dalam video berdurasi 30 detik itu, petugas PJR seolah-olah bersalah setelah menindak dirinya, sehingga terjadi kecelakaan. “Bos-bos gara-gara nyekel aku bos, lho bos hancur bos, hancur bos, lho masih selamet, masih selamet, masih selamet, masih selamet,” kata Abdullah seperti dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (15/10/2020).

Kanit PJR Tol Jatim II AKP Roni Faslah mengatakan, ucapan Abdullah dalam video tersebut menerangkan seolah-olah petugas yang menjalankan tugas penindakan itu salah. Padahal menurutnya, dalam penindakan itu petugas sudah menjalankan SOP.

“Pelaku yang merekam video kecelakaan mobil patroli PJR yang ditabrak dari belakang oleh truk diperiksa di Mako PJR Jatim II,” kata Roni.

Ia menambahkan, yang bersangkutan hanya merekam video tersebut. Namun yang mengunggah ke media sosial bukan dia, melainkan teman sesama sopir.