Gerindra Kritisi Perpres TKA Cenderung Layani Kepentingan Investor Asing

Eramuslim.com – Buruh Indonesia  lebih penting daripada modal asing, dan karenanya mereka harus mendapatkan perhatian yang lebih besar.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono melalui pesan elektronik yang dipancarluaskan, Minggu sore (22/4).

Harusnya, kata dia, Presiden Jokowi sebagai pemimpin yang katanya pro rakyat, jangan karena butuh investasi, lantas menggunakan tenaga kerja pesanan para kreditur dan investor asing.

“Perlu dicatat ya kangmas Joko Widodo, seperti dalam proyek pembangkit 35 megawatt, banyak digunakan tenaga kerja asing yang cuma duduk petatang-peteteng di kantor PLAN dengan gaji besar. Padahal keahlian mereka bisa dikerjakan oleh banyak putra putri Indonesia,” kata Arief.

Dia pun mengingatkan Jokowi, bahwa pertembingan Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengunaan TKA adalah mendukung perekonomian nasional dengan perlunya mengatur perizinan penggunaan tenaga kerja asing. Sehingga jadi pertanyaan kalau melapangkan tenaga kerja asing secara membabibuta, bukankah hal itu mendukung perekonomian negara asing.

“Ingat loh, banyak dampak negatif yang ditanggung negara-negara berkembang dari pengunaan TKA. Salah satunya angkatan kerja baru tidak banyak terserap dengan maraknya TKA masuk,” katanya.

Selain itu katanya, TKA memanfaatkan fasilitas publik di suatu negara tanpa harus membayar pajak untuk merawat dan membangun fasilitas publik. Ditekankan dia, bahwa setiap kenaikan 1% jumlah pekerja yang disebabkan oleh masuknya TKA hanya menaikkan investasi dalam jumlah yang sama. Sementara kenaikan 1% tenaga kerja lokal menaikkan pembentukan modal dalam jumlah yang lebih besar dari pembentukan modal yaitu sebesar 8%.

“Ini menunjukkan bahwa pengaruh TKA terhadap pembentukan modal adalah sangat kecil dan dapat menghambat pembentukan modal secara keseluruhan. Oleh sebab itu, TKA bisa menghambat pertumbuhan ekonomi, peluang pekerjaan, dan kenaikan tingkat upah yang diterima TKL,” tukas Arief Poyuono.[rakyatmerdeka]