GNPF Serukan Umat Islam Boikot Sari Roti

sari-roti

Eramuslim.com – Aksi Bela Islam 3 (Aksi 212) yang epik dan bersejarah pada Jum’at 2 Desember, rupanya membuat jalan sejarah sendiri bagi Sari Roti. Merek yang menguasai 90 persen pangsa pasar mass production berdasarkan laporan CNN Indonesia pada April 2015 itu.

Pernyataan pers  dari pemilik merek, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, yang dikeluarkan pada Selasa, 6 Desember 2016, yang membantah keikutsertaan mereka di dalam ABI 3.

Bantahan itu muncul akibat pembagian roti gratis dengan merek itu sempat menjadi trending topic di Twitter. Tampaknya hal itu mencemaskan pemegang merek sehingga buru-buru menyatakan bahwa pembagian roti gratis oleh pedagang keliling (hawker tricycle) bukanlah kebijakan perusahaan, melainkan inisiatif seorang konsumen melalui satu agen di Jakarta tanpa melibatkan PT Nippon Indosari Corprindo tbk.

Pernyataan pers PT. Nippon Indosari Corprindo tbk. di atas secara implisit menunjukkan adanya sikap tidak rela dan keberatan produknya dibeli serta dikonsumsi oleh Umat Islam yang sedang melakukan Aksi 212.

Pernyataan pers produsen roti yang memiliki 10 pabrik di seluruh Indonesia tersebut sangat tidak bijak dan telah  mengecewakan serta melukai perasaan Umat Islam yang selama ini menjadi konsumen terbesar Sari Roti.

Atas pernyataan sikap PT. Nippon  Indosari Corprindo tbk. tersebut kami atas nama GNPF menyerukan kepada seluruh Umat Islam di Indonesia untuk melakukan “Boikot Sari Roti”. Tidak membeli produk Sari Roti dalam segala variannya untuk waktu yang tidak bisa ditentukan.

Pemboikotan ini mesti menjadi pembelajaran bagi produsen lain untuk lebih bijaksana terhadap konsumen mereka yang sebagian besar adalah umat Islam. “Siapa yang melukai umat, akan menanggung sendiri akibatnya,”

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) muncul dari kekecewaan umat Islam atas penistaan yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam pidatonya di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.  Penistaan itu membuat MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Gubernur telah menista Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51. GNPF-MUI diinisiasi para ulama dan habaib yang menunjuk Habib Rizieq Shihab sebagai Dewan Pembina dan KH Bachtiar Nasir sebagai Ketua.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi: 0813 1974 1414

Farid Poniman
Ketua Media Center GNPF MUI
Telephon  0811 2149 666

Erick Yusuf
Wakil Ketua Media Center GNPF MUI
Telepon: 0811226966

___
Sumber: http://ift.tt/2holQhY