GNPF Ulama: Tunda Pilkada!

Eramuslim.com – Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF)-Ulama Sumatera Utara mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Medan pada hari ini, Rabu (16/9. Mereka meminta agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan ditunda mengingat penularan virus corona yang semakin tinggi.

“Kami menggugat KPU dan Bawaslu Kota Medan dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Medan. GNPF-Ulama Sumut sudah memperhatikan dengan baik bahwa pilkada kali ini adalah pilkada horor,” kata Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut, Tumpal Panggabean, Rabu (16/9).

Tumpal menyebutkan bahwa Medan merupakan zona merah virus corona. Kasus positif yang bertambah dari hari ke hari membuat kondisi menjadi berbahaya jika pilkada tetap dilanjutkan.

“Lalu di situasi seperti ini, ada lembaga KPU dan Bawaslu dan stakeholder lainnya sedang melakukan tahapan pilkada, tentu ini sangat membahayakan bagi rakyat Kota Medan khususnya,” urainya.

Tumpal khawatir jika Pilkada Medan tetap dilaksanakan, maka kasus Corona di Medan tak terbendung. Apalagi tak ada yang bisa menjamin protokol kesehatan bisa dilakukan saat Pilkada.

“Contoh kecil, tidak satupun calon yang mendaftar di Indonesia ini yang melakukan protokol dengan baik, termasuk Kota Medan. Yang ada adalah membawa massa di mana-mana,” jelasnya.