Gubernur Jakarta Setuju Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional

Eramuslim – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setuju dengan wacana menjadikan hari pelaksanaan pilkada serentak menjadi hari libur nasional. Hal itu untuk memastikan semua warga tidak kehilangan hak pilihnya dengan alasan masuk kerja.

Anies mengatakan, tak sedikit pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tinggal atau menjadi penduduk di luar DKI. Sementara di daerah tersebut sedang berlangsung pemilihan kepala daerah. Libur nasional diharapkan bisa memastikan mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

“Banyak juga pegawai di DKI khususnya yang tinggalnya di wilayah di mana di situ ada pilkada. Dan tentu mereka tidak boleh kehilangan hak pilihnya,” ujar Anies di Jakarta, Senin (25/6).

Seperti diketahui, warga Jawa Barat akan menentukan gubernur dan wakil gubernur baru pada Rabu (27/6) dengan pemilihan langsung. Sementara tak sedikit warga yang mencari nafkah di Jakarta namun menjadi warga Depok, Bogor dan Bekasi yang secara administrasi merupakan wilayah Jawa Barat.

Kendati demikian, Anies mengaku akan mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat terkait hal ini. Sebab, keputusan libur nasional berada di ujung jari Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden (keppres) yang ditandatanganinya.

“Kita mengikuti keputusan nasional. Iya, (Pemprov DKI libur) kalau semua wilayah libur kita mengikuti keputusan presiden,” ujar mantan menteri pendidikan ini.