Gubernur Sulsel Protes China soal Seaglider: Itu Mata-Mata!

Eramuslim.com – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya telah mengajukan komplain atau protes kepada Pemerintah China atas readyviewed penemuan seaglider di Pulau Tenggol, Masalembu, dan Kepulauan Selayar.

Nurdin Abdullah di Makassar, Senin (4/1), mengatakan Pemprov Sulsel juga telah berkoordinasi dengan Danlantamal VI terkait penemuan UUV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider tersebut.

“Sekarang itu kami sudah komplain nota diplomatik ke kedutaan besar China,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja pelaksanaan kegiatan anggaran 2021 dan evaluasi kegiatan 2020.

Ia menjelaskan penemuan drone yang diduga kuat milik China itu merupakan tindakan yang harus mendapatkan perhatian serius.

Ia juga menyatakan keberadaan drone di daerah itu merupakan aktivitas mata-mata sehingga patut diwaspadai.

“Itu mata-mata. Kami sudah berkoordinasi dengan Danlantamal, Angkatan Laut (terkait penemuan drone itu),” ujarnya.

Sejauh ini TNI AL masih belum bisa memastikan negara pemilik seaglider yang ditemukan di perairan Selayar. Seaglider itu sedang diteliti oleh Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memberi tenggat satu bulan kepada Pushidrosal TNI AL untuk menggali informasi soal seaglider tersebut.

Namun Yudo mengakui bahwa seaglider adalah salah satu peralatan di bidang kelautan yang memang bisa digunakan di industri pertahanan dan militer.

Salah satu kegunaan peralatan ini di bidang militer dijelaskan Yudo yakni sebagai pembuka jalan kapal selam di wilayah laut dalam. Kegunaan ini juga berlaku untuk alat yang ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan oleh seorang nelayan yang telah dipastikan sebagai seaglider.

“Kalau dipakai pertahanan, mungkin bisa digunakan data kedalaman ataupun layer lautan tadi, supaya kapal selam tidak dideteksi,” kata Yudo saat menggelar konferensi pers di Markas Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL, Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1). (Antara)