Gugat Hasil Pilpres, Prabowo: Jokowi Neo-Orde Baru

Eramuslim – Sepekan berlalu, materi gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus menuai kontroversi. Dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo-Sandiaga minta ditetapkan sebagai Presiden/Wakil Presiden 2019-2024.

“Berkaitan dengan pemerintahan yang otoriter dan Orde Baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, maka sudah muncul pandangan bahwa pemerintahannya  adalah Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil sebagai ciri kepadanya,” demikian gugatan Prabowo yang diberikan kuasa ke Bambang Widjojanto dkk sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (31/5/2019).

Hal di atas diambil dengan mengutip guru besar hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School, Prof Tim Lindsey. Kutipan yang diambil tim Prabowo adalah:

He cannot affoord to have too manu of these his enemies, and that means three is not much Jokowi can do abaout Indonesia’s a poorly-regulated political system, which favours the weathly and drives candidates to illegaly recoup the high costs of getting elected once they are in office.

This system has entrenched corruption among the political elite and is a key reason for their predatory approach to public procurement.

Menurut Prabowo dkk, potensi kecurangan pemilu yang dilakukan presiden petahana akan lebih kuat terjadi kalau karakteristik pemerintahan yang dibangunnya adalah pemerintahan yang cenderung otoriter. Untuk meyakinkan majelis hakim konstitusi, parameter pemilu curang itu adalah: