Guru Besar IPDN Kritik Larangan ASN Bercadar dan Celana Cingkrang

Eramuslim.com – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan mengkritik kebijakan Pemerintah yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan cadar dan celana cingkrang.

Menurut Djohermansyah menteri yang mengusulkan wacana itu perlu melakukan kajian konprehensif agar kebijakan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

“Jangan main pikir semalam langsung bikin Permen bikin apa gitu, harus ada ‘testing the water’ dulu lah, cek dulu publik, jangan langsung tanda tangani SK (surat keputusan),” kata Djohermansyah Djohan di sela kegiatan diskusi “Meracik Pegawai Negeri Super” di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Djohermansyah mengingatkan kabinet jangan tergesa-gesa memutuskan sesuatu demi menunjukkan kinerja mereka sebagai menteri yang telah dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo.

“Mungkin ini masih ‘honeymoon’ lah ya kan, jadi menteri baru, pas ingat langsung wujudkan dalam kebijakan,” kata dia.

Menurut Djohermansyah, tidak ada salahnya ASN menggunakan cadar atau celana cingkrang selama mereka menunjukkan kinerja mereka dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban.

Kemudian, pola kerja saat ini lanjutnya sudah mulai berubah, yaitu dengan pola mengakomodasi gaya hidup pekerja guna meningkatkan kinerja.

Hal itu terlihat dari kantor maupun korporasi belakangan ini memberikan kebebasan pekerjanya untuk menerapkan gaya hidup mereka dalam dunia kerja.

“Kita lihat korporasi, anak muda milenial itu bajunya kaos saja, kasual, sepeda brompton. Dunia sekarang makin membuka ruang untuk berpakaian kasual, yang nyaman bagi pekerja, kalau nyamannya cingkrang itu yang cocok, ‘what’s wrong’,” kata Djohermansyah.

Wacana pelarangan penggunaan hijab, cadar atau celana cingkrang perlu dipertimbangkan karena bisa saja membuat pegawai menjadi tidak nyaman, sehingga membuat mereka jadi tidak optimal dalam bekerja.

“Bukan di situ caranya kita mengatur pegawai, itu membuat pegawai tidak nyaman. Memang negara tanpa pegawai yang mendukungnya bisa menggerakkan roda pemerintahan?,” ujarnya.[end]