Guru Besar UI: New Normal Harus Dihadapi, tapi Bukan Berdamai dengan Covid-19

Eramuslim – Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Prof. Endang L. Achadi, meminta pepmerintah agar lebih mempersiapkan strategi jitu sebelum penerapan new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Endang L. Achadi, pemerintah tidak punya pilihan lain selain menerapkan new normal meski kurva Covid-19 di Tanah Air belum memperlihatkan tanda-tanda penurunan grafik yang signifikan. Sebab, pada kenyataan Covid-19 bakal tetap ada di sekitar masyarakat.

“Jadi harus kita hadapi. Jadi apakah siap atau tidak, itu hal lain. New normal memang harus dihadapi. Kita hadapi itu bukan berarti kita berkompromi. Tetapi, bagaimana caranya kita melawan suapaya new normal ini menjadi sesuatu yang menguntungkan dengan perubahan perilaku, bukan sebaliknya,” kata Endang dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (4/6).

Meski begitu, Indonesia belum bisa menerapkan new normal secara nasional. Ini karena perkembangan Covid-19 di setiap daerah beda-beda. Dengan demikian, penerapan new normal di setiap daerah pun berbeda-beda.

“Tetapi, kita harus melihatnya masing-masing, bahwa ada persyaratan yang harus diaplikasikan. Beberapa daerah sudah mengumumkan bahwa sudah memenuhi persyaratan dari WHO untuk melakukan pelonggaran PSBB,” ucap dia.

Selain itu, Endang menilai pemerintah dan masyarakat harus memiliki kesamaan pemahaman terkait new normal. New normal, kata dia, adalah keadaan yang sebelumnya tidak normal namun harus dihadapi sebagai sesuatu yang normal.

“Dalam keadaan seperti ini, manusialah yang harus melakukan penyesuaian, sehingga sesuatu yang normal menjadi sesuatu yang normal dengan pennyesuaian. Biasanya penyesuaian itu sifatnya perilaku. Apakah Indonesia siap? Belum semuanya, tapi sudah banyak yan siap berdasarkan persyaratan WHO,” ucap dia. (Insd)