Guru Besar UI Nilai Sikap PKS Kecam UU Kewarganegaraan India Berlebihan

Eramuslim.com -Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menanggapi pernyataan sikap anggota DPR Komisi I F-PKS, Sukamta, yang mengecam pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di India. Hikmahanto menilai pernyataan itu berlebihan.

Sukamta dalam pernyataan meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah India terkait UU, dia juga mendesak pemerintah melakukan protes kepada India. Hikmahanto menilai tindakan itu berlebihan dan bisa membuat Indonesia malu di mata dunia.

“Kalau menurut saya apa yang disampaikan anggota dewan fraksi PKS itu berlebihan, dan menurut saya tidak seharusnya Kemenlu memanggil Dubes India, karena itu nggak ada kaitan sama Indonesia sama sekali,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Minggu (15/12/2019).

Menurutnya, jika Indonesia memiliki concern terhadap UU India ini sebaiknya dibawa ke Dewan HAM PBB. Namun, tidak sembarang, pihak Indonesia juga diminta membawa data-data otentik terkait dengan kewenangan pemberian kewarganegaraan kepada korban penganiayaan.

“Kalau Indonesia punya concern ya silakan ke Dewan HAM PBB, tapi dengan catatan, melihat kejadian-kejadian di India, apakah memang masyarakat muslim di India perlu dapat perlindungan seperti agama lain, siapa tahu memang masyarakat muslim sudah banyak dipastikan atau tidak ada masalah. Jadi jangan kemudian lihat kacamata kita di Indonesia,” paparnya.