Habib Rizieq Bawa Ucapan Arsul Sani Dan Achmad Dimyati Ke Sidang Duplik

Eramuslim.com – Dua nama anggota Komisi III DPR RI turut disebut Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam surat duplik yang dibacakan di ruang sidang kasus hasil swab test Covid-19 Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang (17/6).

Habib Rizieq Bawa Ucapan Arsul Sani Dan Achmad Dimyati Ke Sidang Duplik

Dalam sidang kali ini, Habib Rizieq menjawab atas replik atau nota jawaban tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait beberapa hal.

Salah satu yang ditanggapi Habib Rizieq adalah terkait dengan sikap JPU yang tetap berprinsip bahwa asas equality before the law dalam keadaan apapun tidak bisa diterapkan secara rigid atau kaku.

Sehingga menurut Habib Rizieq, JPU tetap membenarkan sikap diskriminasi dalam penegakan hukum dengan dalih adanya kaidah dan norma hukum yang baku berupa alasan pembenar dan alasan pemaaf serta alasan restorative justice melalui proses dialog dan mediasi.

“Saya nyatakan di sini, pantas saja JPU tidak pernah merasa bersalah, bahkan selalu merasa benar dan paling benar saat melakukan diskriminasi hukum dengan kriminalisasi pasien dan dokter dalam kasus pelanggaran prokes RS Ummi. Sementara ribuan kasus pelanggaran prokes yang lain cukup didialogkan dan dimediasikan serta dimaafkan dengan alasan-alasan tersebut,” ujarnya di ruang sidang, Kamis siang (17/6).

Habib Rizieq turut mempertanyakan alasan pembenar dan alasan pemaaf terhadap presiden, menteri, serta gubernur yang berulang kali melakukan pelanggaran prokes, sehingga tidak diproses hukum pidana.

“Begitu juga alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagaimanakah bagi para artis yang juga sudah berulang kali melakukan pelanggaran prokes, sehingga tidak diproses hukum pidana?” tanya Habib Rizieq.

Habib Rizieq juga menyinggung soal pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di salah satu gerai makanan cepat saji yang belakangan ini ramai dikarenakan sedang adanya promo.

Intinya, semuanya cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan untuk menyelesaikan masalah.