Habib Rizieq Debat Jaksa: Anda Pidanakan Maulid Nabi!

Eramuslim.com –  Habib Rizieq Shihab mendebat jaksa penuntut umum usai dituding menggiring pernyataan saksi Kasatpol PP DKI Arifin.

Habib Rizieq menyebut jaksa telah memidanakan acara Maulid Nabi Muhammad Saw di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq Debat Jaksa: Anda Pidanakan Maulid Nabi!

Awalnya, Habib Rizieq menanyakan Arifin soal ada tidaknya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dibawa sampai ranah persidangan. Pertanyaan ini, tuding jaksa, disebut mengarahkan pernyataan saksi.

“Selain Petamburan, ada nggak setahu Anda prokes-prokes yang dibawa ke pengadilan?” tanya Habib Rizieq dan dijawab ‘tidak ada’ oleh Arifin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Kamis (22/4/2021).

Jaksa lalu mengajukan keberatan dengan pertanyaan Habib Rizieq. Jaksa menuding Habib Rizieq telah menggiring pernyataan saksi.

“Izin majelis, kami keberatan karena terdakwa telah mengarahkan, mengiring dari saksi,” ucap jaksa.

Habib Rizieq tidak terima disebut menggiring saksi dan menyebut dirinya hanya menanyakan fakta. Dia bahkan menuding jaksa sudah mempidanakan acara Maulid Nabi di Petamburan.

“Ini sudah pengarahan dan penggiringan dan ini dilarang di KUHAP, mohon majelis membatasi,” ucap jaksa.

“Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu Anda khawatir. Anda khawatir, Anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain dipidanakan. Jadi Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi,” ucap Habib Rizieq dengan nada tinggi.