Habib Rizieq: Denny Siregar BuzzerRp Istana yang Kebal Hukum!

Eramuslim.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding Denny Siregar sebagai buzzerRp yang dibayar Istana. Menurut Rizieq, Denny Siregar selalu dilaporkan tetapi tidak pernah dihukum.

Denny Zulfikar Siregar, pegiat media sosial

“BuzzerRp bayaran Istana yang selama ini kebal hukum berkali-kali dilaporkan tapi tidak pernah diproses yaitu Denny Siregar,” kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (10/6/2021).

Habib Rizieq menyampaikan hal itu saat membacakan pleidoi atas tuntutan 6 tahun penjara dalam kasus dugaan penyebaran hoax terhadap hasil tes swab di RS Ummi, Bogor.

Habib Rizieq menyebut Denny Siregar pernah memposting cuitan vulgar.

“Yaitu mengakui adanya perintah langsung dari atas untuk habisi saya, bunyi cuitannya sebagai berikut, ‘Sebenarnya doi awal2 masih berkelit untuk gak mau datang ke polis. Tapi tiba2 dengan perintah yang mengerikan ‘Habisi aja kalau dia ga mau datang. Kita capek nunggunya. Ini perintah dari atas langsung’,” ucapnya.

“Jika cuitan ini benar, maka berarti memang ada rekayasa kasus saya dari penyidik kepolisian. Namun, jika cuitan ini tidak benar, maka berarti fitnah terhadap polisi yang mestinya Denny Siregar diproses dan ditangkap. Faktanya, Denny Siregar dibiarkan hingga saat ini, sehingga cuitannya tersebut menimbulkan berbagai asumsi negatif terhadap Institusi Kepolisian, bahkan terhadap Istana Presiden,” sambungnya.

Selain itu, Rizieq juga menuding sejumlah nama sebagai buzzerRp, seperti Abu Janda, Ade Armando, Eko Kunthadi, hingga Guntur Romli. Mereka disebut Rizieq membuatnya yakin soal operasi intelijen hitam berskala besar.