Habib Rizieq: Kami Siap Tenggelamkan Rezim Pendukung Penista Agama

Eramuslim – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan kepada massa Munajat 212. Lewat video audio yang diputar, Habib Rizieq menyuarakan penegakan hukum yang suka-suka sesuai selera.

Habib Rizieq menyindir penegakan hukum yang tak adil membuat rakyat menderita. Salah satunya koruptor yang bebas dengan potongan tahanan. Ia membandingkan dengan figur seorang ustaz tua renta yang tak dibebaskan dari penjara.

“Koruptor cukong membuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedangkan seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka, astaghfirulah,” ujar Habib Rizieq dalam video audio yang diputar di Monas Jakarta, Kamis malam 21 Februari 2019.

HRS pun menyoroti ketidakadilan dalam penegakan sanksi terhadap kepala daerah yang ikut bermain politik dukungan di Pilpres 2019. Ia mengkritik pemanggilan atas Gubernur DKI Anies Baswedan karena pose dua jari sebagai dukungan terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Duhai Allah saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil ijtima ulama langsung dipanggil, disidang. Namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam. Kezaliman sangat kasat mata inikah penegakan hukum suka-suka,” tuturnya.

Kemudian, di era sekarang, pemilih berlatarbelakang orang gangguan jiwa masuk daftar pemilih tetap. Cara ini menurutnya dipakai oleh rezim penguasa sekarang.