Habib Rizieq ke Bima Arya: Prokes Lain Tak Dipidanakan, Kasus Ini Anda Pidanakan

Eramuslim.com – Habib Rizieq mencecar Wali Kota Bogor Bima Arya terkait laporannya ke polisi yang berujung kasus data swab di RS Ummi kini disidangkan. Mantan Imam Besar FPI itu mempertanyakan motivasi Bima Arya.

Habib Rizieq ke Bima Arya: Prokes Lain Tak Dipidanakan, Kasus Ini Anda Pidanakan

Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat menanggapi kesaksian Bima Arya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Selain untuk Habib Rizieq, Bima Arya juga bersaksi untuk menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas; dan Direktur Utama RS Ummi, dokter Andi Tatat, yang duduk sebagai terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Bima Arya mengaku pernah mendatangi RS Ummi pada 26 dan 27 November 2020. Saat itu, Habib Rizieq sedang dirawat di sana.

Bima Arya mengaku meminta Habib Rizieq melakukan swab untuk memastikan kondisi kesehatannya. Swab kemudian dilakukan pada 27 November 2020.

Namun, Bima Arya menilai swab Habib Rizieq tidak koordinasi lantaran tak didampingi Dinkes Kota Bogor. Swab Habib Rizieq dilakukan di RS Ummi oleh Tim Mer-C. Bima Arya pun merasa dihalang-halangi untuk mendapatkan hasil swab tersebut.

Terkait hal itu, Habib Rizieq menyoroti laporan Bima Arya ke polisi pada tanggal 28 November 2020. Ia mempertanyakan mengapa begitu cepat Bima Arya mengambil langkah pidana tanpa upaya lain terlebih dahulu.

“Yang jadi persoalan adalah tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang, 28 November sudah lapor polisi. Ini yang saya mau tanyakan apa motivasinya kok bisa begitu cepat,” ujar Habib Rizieq ke Bima Arya.