Habib Rizieq Sangkal Pernyataan Kapolda Ketua Dewan Pembina GMBI

Eramuslim.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyangkal pernyataan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan yang menyebutnya tidak kooperatif dalam pemeriksaan dugaan penodaan Pancasila sebagai simbol negara di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

habib-anton
Jelas beda

“Kapolda Jabar mengatakan saya tidak kooperatif. Mestinya, dia menjelaskan tidak kooperatifnya dimana,” tegasnya di rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Dijabarkan Rizieq bahwa dirinya mangkir dipanggilan pertama pada tanggal 5 Januari 2017 karena alasan sakit. Pun begitu, Rizieq telah menyampaikan kepada kuasa hukum yang mewakilinya bahwa dia akan hadir di panggilan kedua.

“Waktu panggilan pertama kenapa saya tidak datang, saya sakit dan saya kirim pengacara ke Polda Jabar membawa surat dokter dan menyampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa datang, Insya Allah panggilan kedua datang. Apa itu tidak kooperatif, apa itu melanggar UU,” jabarnya.

Sementara dipemanggilan kedua, Habib Rizieq datang dan mengklaim bahwa dirinya bertindak kooperatif. Terbukti seusai pemeriksaan, penyidik Polda Jabar menyalami dan mengucapkan terima kasih karena sudah mau datang dengan baik untuk menjalani pemeriksaan.

“Para penyidik di akhir pemeriksaan apa yang dia katakan? Dia mengucapkan terima kasih Habib, sudah datang dengan baik, semua pertanyaan sudah dijawab, dan tugas kami juga udah selesai,” pungkasnya. (kl/rmol)