Habib Rizieq Terhalang Pulang, Pengacara Ungkit ‘Jebakan’ Bendera Tauhid

Eramuslim – Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan soal ‘portal’ yang menghalangi Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Agus mengatakan Habib Rizieq harus bayar denda overstay di Saudi dan harus bersih dari persoalan hukum.

Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya siap membayar denda overstay. Sugito juga mengungkit Habib Rizieq yang pernah diperiksa kepolisian Saudi karena pemasangan bendera tauhid.

“Kalau memang dia overstay, silakan dideportasi saja. Nanti dendanya kita akan bayar,” kata Sugito saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).

“(Namun) dia overstay, tidak ditahan dan tidak dimintai bayar denda, dan tidak dideportasi. Bahkan dikerjain pakai bendera tauhid. Yang itu bisa membahayakan Habib Rizieq, bisa membahayakan,” tambahnya.

Habib Rizieq pernah diperiksa kepolisian Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya. Saat itu sebuah bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid terpasang di dekat pintu rumah Habib Rizieq. Bendera dengan tulisan tauhid di atas background kain warna hitam tersebut dianggap menyerupai dengan bendera yang dikibarkan ISIS.

Hingga kemudian foto Habib Rizieq yang dihampiri kepolisian Saudi beredar di Indonesia. Sugito mengatakan kasus tersebut selesai setelah Habib Rizieq memberi penjelasan.

“Tapi beliau bisa menjelaskan dan pemerintah Saudi bisa paham,” tuturnya.

Selain masalah di luar negeri, Sugito mengatakan Habib Rizieq juga sudah tak punya masalah hukum di Indonesia. Dua kasus di mana Habib Rizieq menjadi tersangka sudah disetop ketika pihak kepolisian mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).