Hadfana Firdaus Bakal Dijerat Pasal Ujaran Kebencian, Terancam Penjara Empat Tahun

Video Hadfana membuang dan menendang sesajen di Gunung Semeru viral di media sosial.

Dia dilaporkan oleh GP Ansor ke Polres Lumajang dan DPD Prajaniti di Polda Jatim.

Polda Jatim sampai membentuk tim untuk memburu pelaku, bahkan sampai ke tempat asal Hadfana di Lombok NTB.

Namun, keberadaannya berhasil ditemukan dan ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jatim dengan bantuan Polda DIY saat berada di jalanan kawasan Bantul, Yogyakarta(fajar)