Eramuslim – Cawe-cawe receh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hadiah yang biasa diberikan secara ikhlas dari murid kepada gurunya membuat gusar banyak kalangan, salah satunya Ustadz Hilmi Firdausi.
Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah sekaligus pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri ini, turut menyoroti kabar bahwa hadiah dari orang tua murid kepada guru saat momen kenaikan kelas dianggap sebagai bentuk gratifikasi oleh KPK.
Hilmi menyampaikan keberatan atas anggapan tersebut. Ia menilai bahwa hadiah kecil yang diberikan orang tua kepada guru merupakan bentuk cinta dan terima kasih, bukan gratifikasi dalam arti hukum.
Dalam platform X, akun Hilmi @hilmi28 (8/5) menulis, “Begitu banyak ortu yg memberi hadiah ke guru sbg bentuk cinta & terimakasih krn telah mendidik anak2nya sepenuh hati, tak ada maksud lain (ortu tau gaji guru tdk sebesar gaji pejabat).
Hadiahnya pun bkn barang2 mahal, bahkan kadang hasil patungan, itupun seikhlasnya & tdk semua ortu memberi.
Masih byk hal2 besar yg harus negara urus, gratifikasi barang mewah, tumpangan jet pribadi, mobil, moge, berlian & tas mewah utk istri pejabat bahkan bagi2 proyek & jabatan. Ini yg seharusnya diurusi, bukan hal2 receh yg tdk esensi.”
Dengan cuitannya yang bernada keprihatinannya itu, ustadz Hilmi mempertanyakan fokus pemerintah yang aneh, yang justru menyoroti hal-hal kecil seperti ini, sementara praktik gratifikasi kelas kakap, menurutnya, kerap luput dari perhatian.
“Masih banyak hal-hal besar yang harus negara urus: gratifikasi barang mewah, tumpangan jet pribadi, mobil, moge, berlian, dan tas mewah untuk istri pejabat, bahkan bagi-bagi proyek dan jabatan,” tulisnya di atas.
Ustazd Hilmi dengan tegas menyindir, mestinya sekelas lembaga anti rasuah seperti KPK tidak mengurusi soal hadiah yang didapatkan guru-guru di sekolah. Melainkan tumpangan jet pribadi hingga tas mewah istri pejabat.[kl]