Hakim: Di Kemensos Itu Daun Jatuh Saja Ada Biayanya, Orang Batuk Harus Bayar…

Harry sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Sementara untuk Joko yang dimaksud adalah, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19 di Kemensos.

Hakim pun selanjutnya mendalami terkait adanya janji atau sesuatu yang diberikan Yogas sehingga akhirnya Joko menaikkan kuota milik Harry.

“Janji saudara kepada saudara Matheus Joko Santoso apa sehingga angkanya jadi berubah naik kuota yang diterima oleh Harry Sidabukke?” tanya Hakim dan Yogas kembali mengaku tidak ada janji kepada Joko.

Bahkan, Yogas mengaku juga tidak memberikan sesuatu kepada Joko sehingga Joko menaikkan kuota untuk Harry.

Akan tetapi, Hakim mengaku tidak percaya dengan jawaban saksi Yogas.

“Ibarat kata daun jatuh di Kemensos sana pun ada biayanya. Orang batuk di sana harus bayar itu kalau ini dari uang Rp 6,3 T itu kemana-kemana gampang banget. Saudara bukan pegawai Kemensos, saudara merasa tidak dekat dengan Matheus Joko, gak ada hubungan saudara, bukan sanak bukan saudara, bisa-bisanya gitu,” jelas Hakim.

Hakim mengaku heran karena Yogas bukanlah pegawai Kemensos tetapu bisa mengubah jatah kuota.

“Sekali lagi saya tanya, saudara menjanjikan apa atau memberi apa ke Matheus Joko Santoso sehingga dia mau merubah kuota menaikkan kuota dari Harry Sidabukke?” tanya Hakim Anggota menegaskan dan Yogas kembali mengatakan tidak ada.(RMOL)