Hakim MK Aswanto Diganti, Netizen: Gak Pro Rezim Dihabisi

“Sistem ketatanegaraan makin hancur. Hakim (yudikatif) diberhentikan oleh DPR (legislatif) dan disahkan oleh Presiden (eksekutif). Hakim yg diganti tsb adalah hakim yg menolak UU Ciptakerja,” ujarnya dikutip adri Twitter @msaid_didu, Kamis (24/11).

Netizen lainnya mengatakan bahwa Aswanto dicopot karena terlihat jelas tidak mendukung rezim sekarang, dengan menentang beberapa produk Undang-Undang DPR.

“Yg gak pro-rezim dihabisi. Masih kan kita berani klaim sebagai negara demokrasi?” cuit akun Twitter @nok****. (Sumber: wartaekonomi)