Hanya Sehari, Calon Ibu Kota Baru Sudah Diserbu 4 Kebakaran Lahan

Masyarakat dan perusahaan diminta ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan apalagi tanpa pengawasan, sebab dampaknya cukup luas termasuk merusak ekosistem hewan di sekitar.

Kepala Ex-Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui, Kamis mengatakan, berdasarkan informasi, musim kering atau kemarau akan berlangsung hingga Oktober 2019.

BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat hingga Agustus 2019, terjadi 23 kasus kebakaran lahan di daerah itu dengan luasan yang terdampak mencapai 65 hektare.

Menurut Tohar pencegahan atau antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara harus dilakukan secara serentak.

“Camat, lurah, kepala desa hingga Ketua RT diminta untuk melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat,” katanya.

Seluruh pejabat kewilayahan mulai camat, lurah, kepala desa hingga ketua RT diinstruksikan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk di kantor kewilayahan dan tempat-tempat ibadah.

“Ada dua esensi yang perlu ditindaklanjuti , yakni upaya antisipasi dan tindakan penanganan bencana yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Tohar.

Masyarakat dan perusahaan diminta ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan apalagi tanpa pengawasan, sebab dampaknya cukup luas termasuk merusak ekosistem hewan di sekitar.

Setiap perusahaan di calon ibu kota baru itu diminta jangan hanya melindungi wilayahnya saja, tetapi juga harus berpartisipasi membantu melindungi masyarakat sekitar saat terjadi bencana. [lip6]