Harga Listrik Rakyat Meroket, BPK Temukan Ada Pemborosan Rp.1,6 Triliun di PLN

Eramuslim – Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menyatakan, kinerja manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak berjalan dengan optimal. Hal itu dilontarkannya sebagai tanggapan atas laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya pemborosan hingga Rp 1,6 triliun dari pembangkit listrik yang digarap PLN.

Laporan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan BPK atas Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Subsidi Listrik Tahun 2016, yang dipublikasikan pada Selasa (17/4) lalu.

“Pemborosan yang terjadi pada PT. PLN lebih disebabkan tidak bekerjanya Dewan Manajemen (Direksi dan Komisaris) secara terencana, terprogram dan terjadwal,” kata Defiyan, Jum’at (20/4) lalu.

Ia berpendapat, manajemen PLN tengah mengalami terlalu beratnya beban kelebihan daya listrik akibat tidak ditindaklanjutinya berbagai program pembangunan industri sektor riil.

“Dan keinginan membangun sektor energi yang terlalu ambisius di sisi yang lain, membuat kinerja PLN menjadi buruk,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan pemborosan di PT PLN Rp 1,6 triliun. Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Subsidi Listrik Tahun 2016, auditor negara menyatakan pemborosan terjadi karena PLN tidak menggunakan bahan bakar gas untuk pembangkit listrik bergerak di lima daerah.